top of page

Pedoman Diagnosis dan Pengelolaan Gout



2018 Rekomendasi_GOUT_IRA
.pdf
Unduh PDF • 401KB

Gout merupakan penyakit progresif akibat deposisi kristal MSU di persendian, ginjal, dan jaringan ikat lain sebagai akibat hiperurisemia yang telah berlangsung kronik.1 Tanpa penanganan yang efektif kondisi ini dapat berkembang menjadi gout kronik, terbentuknya tofus, dan bahkan dapat mengakibatkan gangguan fungsi ginjal berat, serta penurunan kualitas hidup. Gout mengenai 1−2% populasi dewasa, dan merupakan kasus artritis inϐlamasi terbanyak pada pria. Prevalensi penyakit gout diperkirakan antara 13.6 per 1000 pria dan 6.4 per 1000 wanita. Prevalensi gout meningkat sesuai umur dengan rerata 7% pada pria umur >75 tahun dan 3% pada wanita umur >85 tahun.1 Penelitian di Indonesia oleh Raka Putra dkk menunjukkan prevalensi hiperurisemia di Bali 14.5%,2 sementara penelitian pada etnis Sangihe di pulau Minahasa Utara oleh Ahimsa & Karema K didapatkan prevalensi gout sebesar 29.2%.3 Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan gout masih belum optimal yang ditunjukkan oleh adanya angka ketidaktepatan dalam penegakkan diagnosis sebesar 57% di Inggris yang mengakibatkan ketidaktepatan pada pengobatan pasien.4 Mayoritas kasus terjadi pada pelayanan dasar, hal ini dikarenakan belum adanya pedoman dalam penegakkan diagnosis dan pengelolaan gout.6,7,9-11 Perhimpunan Reumatologi Indonesia (IRA) yang anggotanya banyak berkecimpung dalam penelitian serta pelayanan gout, menilai perlu untuk menyusun panduan dalam pelayanan gout di Indonesia dengan menyusun rekomendasi diagnosis dan pengelolaan gout.

9 tampilan
bottom of page